Sambut Puasa Ramadan 2018, Kapan Waktu Yang Tepat Untuk Bayar Utang Puasa?
Sudah tak sabar menunggu bulan Ramadan? Pastinya tidak sedikit dari kalian yang sudah tak sabar untuk menyambut datangnya puasa Ramadan 2018. Ya, tak terasa Ramadan akan segera tiba.
Begitu banyak hal yang tentunya sangat dirindukan dari bulan suci Ramadan, salah satunya adalah ibadah puasa yang harus dijalankan oleh umat muslim selama satu bulan penuh.
Sebelum menyambut datangnya bulan suci Ramadan, ada baiknya Kamu mengingat kembali soal utang puasa di tahun kemarin. Buat beberapa orang yang berhalangan untuk untuk melaksanakan ibadah puasa di tahun lalu tentu wajib untuk membayarnya.
Siapa saja yang masuk dalam golongan orang yang boleh untuk tidak melaksanakan puasa di bulan Ramadan? misalnya orang sakit, musafir, wanita hamil, melahirkan dan menyusui, wanita haid/nifas, atau orang berusia lanjut.
Namun untuk mereka yang meninggalkan puasa tersebut hukumnya wajib untuk membayar utang puasa yang ditinggalkan di hari lain.
Mungkin masih banyak yang belum tahu kapan waktu yang tepat untuk membayar utang puasa. Waktu yang tepat untuk membayar puasa yakni hari di 11 bulan selain bulan Ramadan, mulai bulan Syawal hingga Sya'ban. Selain itu masih ada hari yang di haramkan untuk Kamu bberpuasa yaitu dua hari raya, Idul Fitri dan Idul Adha serta tiga hari Tasyrik yang jatuh pada tanggal 11, 12 dan 13 Zulhijah.

Meskipun waktu yang bisa digunakan untuk membayar utang puasa adalah 11 bulan dan terbilang lama, namun untuk umat muslim yang pernah meninggalkan puasa sebaiknya segera membayar utangnya tersebut. Jangan sampai lupa apalagi terlewatkan.
Tidak semua orang yang tidak berpuasa dibulan Ramadan harus mengganti nya di lain hari. Untuk orang-orang yang tidak kuat berpuasa seperti orang sakit atau lanjut usia, membayar utang puasa bisa diganti dengan membayar fidiah atau memberi makan orang fakir miskin.
Besar fidiah yang dibayarkan sendiri harus disesuaikan dengan jumlah hari ia tidak berpuasa di mana sehari besarnya setara dengan 1 mud atau beras 6 ons.
Sekarang apa hukumnya untuk orang yang tidak membayar utang puasa nya? Misalnya, ia tidak melunasi utang puasa karena malas atau meremehkan perkara utang puasa maka hukumnya adalah sebuah dosa besar, sehingga pelakunya wajib bertaubat.
Diposting pada : Rabu, 02 Mei 18 - 09:01 WIB
Dalam Kategori : PUASA RAMADAN 2018
Dibaca sebanyak : 1013 Kali
Tidak ada komentar pada blog ini...
Anda harus Login terlebih dahulu untuk mengirim komentar
Facebook Feedback